Rabu, 02 Maret 2011

BURUH KONTRAK DAN SERIKAT BURUH

Penomena buruh kontrak semakin terlihat menaik secara grafik, hampir 70 % perusahaan-perusahaan di Indonesia telah memanfaatkan tenaga kerja kontrak ini sebagai karyawannya walaupun belum sepenuhnya.

Karena sistem karyawan kontrak ini, dinilai akan mampu menggerakan roda industri secara dinamis. Ditengah – tengah persaingan ekonomi secara global. Dampak dari krisis moneter yang selalu dijadikan pembenaran terhadap segala kebijakan pengusaha untuk melakukan efisiensi penekanan cost, untuk tujuan menjaga stabilitas proses produksi ini, akhirnya menjadi acuan yang menarik dengan munculnya sistem tenaga kerja kontrak ini.

Dengan adanya buruh kontrak, maka segala permasalahan antara pengusaha dan para buruhnya akan semakin mudah untuk diminimalisir.

Perlu kita cermati kenapa setiap perusahaan terlihat antipati dengan serikat buruh sejati yang benar-benar berdiri dipihak buruh, karena sistem ekonomi kapitalis ini memandang serikat buruh sejati adalah rival yg harus ditaklukan agar sejalan dengan arah manajerial perusahaan.

Kita pahami bersama perbedaan visi dan misi, atau perbedaan target tujuan antara pengusaha dengan serikat buruh tidak mungkin satu rel seiring sejalan, pengusaha berupaya membangun manajemen yang bisa memanen keuntungan sebesar-besarnya . Dan serikat buruh sejati berjuang untuk kesejahteraan buruh, seperti kenaikan gaji, bonus, THR, tunjangan kesehatan, tunjangan shift, dan lain lain. Hal ini akan berpengaruh besar terhadap anggaran finansial perusahaan. Semakin tinggi tuntutan buruh semakin besar pula cost yg harus dikeluarkan, padahal manajemen punya program efisiensi.

Dari sini kita bisa menilai bahwa Serikat buruh sejati dan pengusaha adalah dua kutub yang berlawanan. Dengan adanya serikat buruh sejati posisi kaum buruh sedikit memiliki daya tawar yang dapat diperhitungkan. Pihak manajemen tidak bisa memainkan aturannya sendiri, tetapi harus mengikuti Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang benar-benar dihasilkan dari perundingan serikat buruh sejati dengan pihak pengusaha.

Jadi jelas serikat buruh yang benar-benar pro terhadap buruh sebisa dan sekuat mungkin akan dibikin mandul oleh pengusaha sehingga sejalan, searah dengan manajemen. Dengan program sistem tenaga kerja kontrak ini pengusaha pun berupaya mengurangi peran serikat buruh, sehingga secara perlahan bukan lagi peraturan perjanjian kerja bersama lagi yang digunakan, dengan sistem buruh kontrak, yang berlaku adalah perjanjian kontrak antara pihak pengusaha dan indipidu buruh, dengan kondisi seperti ini pengusaha lebih bebas mengeksploitasi/memeras tenaga buruh. (SHR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar